Kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora menjadi viral dan menjadi Head Line News di beberaoa media elektornik dan cetak. Konon ancaman 5 tahun penjara bisa terjadi buat pelaku KDRT, yaitu Ricky Billar. Akankah behatera rumah tangga mereka harus ‘ambyar’. Mengapa ada KDRT dalam pernikahan mereka? Bagaimana caranya supaya bisa terbebas dari KDRT?
Ada dua macam ‘KDRT’ yang sering terjadi dalan pernikahan. Yang pertama adalah ‘Kekerasan lewat ucapan’. Ada orang yang sering memaki maki pasangan, merendahkah atau menghina pasangan lewat ucapan (verbal abuse). Meski jarang dilaporkan ke polisi, kekerasan lewat ucapan itu bisa melikai hati dan menghancurkan hubungan. Ada pakar yang bilang ‘dupukul dengan rotan bisa sembuh dalam seminggi, dipukul dengan kata kata lukanya dibawa sampai mati.
Kekerasan yang melibatkan tindakan fisik seperti pemukulan, atau bahkan pencideraan itulah yang sering dianggap sangat membahayakan. Itulah sebabnya diatur dalam undang undang dan pelakunya akan mendapat hukuman. Mengapa ada KDRT? Sumber utamanya adalah kemarahan yang tidak bisa dikendalikan. Benarlah apa kata Kitab Suci, “Kemarahan manusia tidak mengerjakan yang baik bagi Allah”.
Amarah adalah sumber kehancuran. Itulah sebabnya Tuhan meminta kita untuk membuang amarah, dendam dan kata kata kotor. Karena semua KDRT berseumber dari ‘ego’ yang tidak terpenuhi kemudian melahirkan ‘amarah’. Coba renungkan dan praktekan nasehat ini “
“Hilangkanlah segala perasaan sakit hati, dendam dan marah. Jangan lagi berteriak-teriak dan memaki-maki. Jangan lagi ada perasaan benci atau perasaan lain semacam itu.”
